Pemkot Jakbar Evaluasi Penghapusan Loksem
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, saat ini sedang melakukan evaluasi jumlah pedagang binaan yang berjualan di lokasi sementara (Loksem).
Tim terpadu telah turun meninjau pedagang loksem yang diusulkan dihapus maupun ditambah
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, evaluasi ini terkait dengan adanya usulan penghapusan dan penambahan loksem dari lurah dan camat.
"Tim terpadu telah turun meninjau pedagang loksem yang diusulkan dihapus maupun ditambah," kata Fredy Setiawan, Senin (25/2).
Dinas KUKMP Cek Timbangan Pedagang di Loksem JS 59Dia menambahkan, hasil survei dari tim terpadu di 40 loksem ini nantinya akan dilaporkan kepada wali kota untuk selanjutnya dibuatkan surat keputusan (SK) tentang penghapusan atau penambahan.
"DItargetkan surat keputusan wali kota rampung pada bulan depan," ujarnya.
Kasudin Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylvana menjelaskan, pihaknya menerima usulan penambahan dua loksem baru yang berlokasi di Jalan Telepon Kota Roa Malaka dan Kav 53 Meruya Utara, serta penambahan pedagang di Loksem Puri Kencana.
"Kami juga menerima usulan penghapusan 137 dari total 1.805 pedagang loksem, karena menunggak pajak," tandasnya.